Rate this post

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan melakukan penghentian sementara (moratorium) pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang tekait dengan pendidikan akademik, terhitung mulai tanggal 1 September 2012 sampai dengan paling lambat tanggal 31 Agustus 2014.

Semua usul pendirian dan perubahan bentuk perguruan tinggi serta pembukaan program studi baru yang telah tercatat dalam agenda surat masuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sebelum tanggal 1 September 2012 akan tetap diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

 sumber http://prodibaru.dikti.go.id/v3/registrasi/close.html

berikut acara verifikasi-usulan-program-studi-perguruan-tinggi-barudi Kopertis Wilayah X :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *