Rate this post

Bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017

Diberitahukan dengan hormat bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual dalam tahun 2017 adalah Pemberian Bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017.

Program Bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017 ini dimaksudkan untuk pembinaan dan peningkatan mutu jurnal elektronik. Bantuan pengelolaan ini dibagi menjadi dua kategori yaitu Bantuan Tata Kelola Jurnal Elektronik menuju terakreditasi nasional dan Bantuan Tata Kelola Jurnal Elektronik Bereputasi Internasional.

Ketentuan usulan bantuan  sebagai berikut:

  1. bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017 diperuntukan bagi jurnal jurnal yang terbit di Indonesia;
  2. pengusul adalah Ketua Penyunting (Editor in Chief) Jurnal dengan pengesahan dari pimpinan Institusi di mana jurnal terbit melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/btbi;
  3. jurnal harus sudah terdaftar di database Akreditasi Jurnal Elektronik (Arjuna);
  4. panduan penggunaan aplikasi pendaftaran dapat diunduh di http://ristekdikti.go.id, http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/btbi;
  5. panduan Bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017 terlampir;
  6. berkas usulan Bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017 harus sudah diunggah selambat-lambatnya 28 Februari 2017, pukul 16.00 WIB;
  7. usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan dipertimbangkan untuk diseleksi lebih lanjut;
  8. jurnal yang lolos seleksi akan diumumkan di laman http://ristekdikti.go.id/ dan http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/;
  9. keputusan hasil seleksi mutlak dan tidak diadakan surat-menyurat.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Unduh:

Surat Edaran Bantuan Pengelolaan/Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017.

Panduan Bantuan Tata Kelola Jurnal Elektronik Tahun 2017

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *