Rate this post

Budaya Mutu; True Culture of Quality

Kamis (15/9/2016), Direktur Penjaminan Mutu Kemenristekdikti, Prof. Aris Junaedi  membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Penjamian Mutu Internal (SPMI) di Kopertis Wilayah X.

Dalam sambutannya Aris Junaedi mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dalam penguatan implementasi SPMI di PTS, sehingga budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bisa tercipta.

Budaya mutu yang dimaksud adalah “true culture of quality”, di mana seluruh jajaran di perguruan tinggi mampu bekerja dalam satu tim yang solid. Sebagai suatu lingkungan akademik, perguruan tinggi tidak hanya mengikuti panduan kualitas yang ada, namun juga secara konsisten melihat serta mendengarkan pihak lain dalam melakukan tindakan yang berkualitas. Implementasinya bersifat terus menerus, tidak hanya pada masa pengusulan reakreditasi saja, ujar Aris.

Bimtek bertemakan “Melalui SPMI Kita Tingkatkan Budaya Mutu Yang Berkelanjutan” diikuti 41 Program Studi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di Propinsi Sumatera Barat. Peserta yang hadir merupakan pimpinan PTS, Ketua Program Studi serta pimpinan SPMI.

Selama 2 hari, seluruh peserta Bimtek akan dibekali pengetahuan serta kiat untuk menerapkan SPMI yang sesuai dengan standar minimal pendidikan tinggi. Hadir sebagai narasumber para pakar SPMI, yaitu Dr. Eko Alvares, Dr. Rina Shahriyani Shahrullah, dan Dr. Setyo Pertiwi.

Setiap peserta dipersilakan untuk mempresentasikan praktik SPMI yang sudah dilakukan. Hal ini dilakukan agar narasumber mengetahui tingkat pemahaman PTS tentang SPMI serta mendapatkan gambaran apakah sudah sesuai dengan pedoman serta aturan yang ada. Peserta yang lain juga bisa membandingkan berbagai kekuatan dan kelemahan praktik SPMI di PTS masing-masing, ujar Eko.

Rina mengatakan, setiap perguruan tinggi wajib memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Penjaminan mutu pendidikan tersebut bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. Ini diatur dalam Permenristekdikti No. 44 tahun 2015. SNPT terdiri atas Standar Nasional Pendidikan, Penelitian serta Pengabdian Kepada Masyarakat. Langkah awal dalam perwujudannya adalah melalui Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar Pendidikan Tinggi, ungkap Rina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *