Rate this post

Tawaran Hibah Implementasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Vokasi Tahun 2016

Dengan penuh rasa hormat disampaikan kepada para Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS yang mengelola Prodi Pendidikan Tinggi Vokasi dengan akreditasi minimal baik untuk mengajukan proposal hibah untuk bantuan implementasi kurikulum pendidikan tinggi vokasi Kemenristekdikti.

Direktorat Pembelajaran Ditjen Belmawa akan menyelenggarakan seleksi untuk memilih perguruan tinggi yang layak memperoleh bantuan implementasi kurikulum pendidikan tinggi vokasi dengan nilai nominal sampai sebesar Rp 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah).

Persyaratan seleksi adalah sebagai berikut:

  1. Surat permohonan kepada Dirjen Belmawa
  1. Proposal implementasi kurikulum pendidikan tinggi vokasi berbasis capaian pembelajaran dan berorientasi KKNI.
  1.  Akreditasi Prodi minimal baik.
  1. Surat pernyataan untuk melaksanakan implementasi kurikulum berbasis capaian pembelajaran dan berorientasi KKNI.
  1. Surat pernyataan untuk menerapkan SN Dikti Nomor 44 Tahun 2015.
  1. Diutamakan bagi perguruan tinggi yang sudah mendapatkan pelatihan pengembangan kurikulum dari Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Semua dokumen persyaratan di atas diharapkan telah diterima Panitia Seleksi Penyelenggara Hibah untuk Bantuan Implementasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Vokasi pada tanggal 23 September 2016 sampai dengan pukul 17.00.

Setiap perguruan tinggi hanya boleh mengajukan 1 (satu) proposal hibah. Proposal mohon dikirim ke Panitia Seleksi Penyelenggara Hibah untuk Bantuan Implementasi Kurikulum Pendidikan Tinggi Vokasi, Direktorat Pembelajaran, Ditjen Belmawa, Kemenristekdikti, Jl. Jenderal Sudirman, Pintu 1 Senayan, Gedung D Lantai 7, Jakarta 10270.

Panitia Seleksi dan pemangku kepentingan akan memilih minimal 13 (tiga belas) proposal hibah untuk bantuan implementasi kurikulum pendidikan tinggi vokasi yang layak diberi bantuan.

Penilaian oleh Panitia Seleksi akan mencakup Profil lulusan, Capaian Pembelajaran, Rencana Pembelajaran Semester, Proses Belajar Mengajar, Rencana Evaluasi dan Penilaian serta Uji Kompetensi.

Demikian disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *