Rate this post

Penyusunan Renstra Pengabdian Kepada Masyarakat

Yth. Pemimpin Perguruan Tinggi seluruh Indonesia

Menyusuli surat Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor: 117/E3.3/PM/2016 tanggal 12 Mei 2016 tentang Pedoman Penyusunan Renstra Pengabdian kepada Masyarakat, dengan hormat kami sampaikan bahwa batas akhir unggah Renstra Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi di SIMLITABMAS sampai dengan tanggal 31 Oktober 2016. Dokumen Renstra Pengabdian kepada Masyarakat yang di unggah harus dilengkapi dengan lembar pengesahan yang ditandatangan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi (Rektor/Ketua/Direktur) dengan surat pengantar yang ditandatangan oleh Ketua LPM/LPPM/UPPM .

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Direktur Jenderal

Penguatan Riset dan Pengembangan,

ttd

Muhammad Dimyati

NIP. 195912171984021001

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *