Rate this post

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

Di Lingkungan Kopertis Wilayah X

Sehubungan dengan surat Dirjen IPTEK Dikti nomor 67/C/KL/2016 tanggal 13 Januari 2016 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa dan mengingat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Registrasi Pendidik pada Perguruan Tinggi serta mengingat sistem dosen ber-NIDK (Nomor lnduk Dosen Khusus) yang baru diluncurkan pada tanggal 12 Januari 2016. Bersama ini kami sampaikan kepada saudara Nisbah Dosen/Mahasiswa diperpanjang sampai tanggal 30 Juni 2016.

Demikianlah kami sampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Koordinator,

ttd

Prof. Ganefri, Ph.D

Unduh :

Perpanjangan Pemberlakuan Nisbah Dosen/Mahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *